Perjalanan Pendidikan Indonesia

Pendidikan di Indonesia mengalami perkembangan dari masa ke-masa, terus beradaptasi dan mencari bentuk terbaiknya demi menjadikan peserta didik sebagai insan yang merdeka belajar. Melihat lebih jauh ke belakang, perjalanan pendidikan di indonesia telah melalui berbagai macam sandungan sejak masa perjuangan kemerdekaan hingga saat ini. 

Perkembangan Pendidikan di Indonesia pada masa sebelum kemerdekaan tidak terlepas dari sejarah penerapan kebijakan pemerintah Hindia Belanda yang menggulirkan kebijakan politik etis (balas budi) pada awal abad 20 yang bertujuan untuk memperbaiki taraf-taraf hidup orang-orang pribumi, salah satunya melalui peningkatan pendidikan. Namun dalam pelaksanaannya pemerintah Belanda semata-mata hanya mementingkan pengajaran, yang intelektualitas serta materialistis, yang tujuannya adalah untuk keuntungan dan kepentingan pihak Belanda.

Pemerintah Belanda hanya mendidik kaum-kaum yang dipersiapkan khusus sebagai pegawai yang akan digunakan untuk memajukan perusahaan-perusahaan milik Belanda hal ini dapat di lihat pada sejarah tahun 1854, beberapa Bupati di berbagai daerah menginisiasi berdirinya “sekolah-sekolah kabupaten” dengan tujuan hanya untuk kepentingan kolonial. Di tahun yang sama yaitu tahun 1854 juga didirikan sekolah yang diberi nama sekolah Bumi Putra, namun Pendidikan dan pengajaran yang diberikan hanya untuk mampu membaca, menulis dan berhitung. pengajaran yang diberikan hanya seperlunya saja untuk kebutuhan mendidik orang-orang pribumi yang bekerja sebagai ‘babu’ yang membantu usaha-usaha milik belanda. Dari sudut pandang ini membuktikan bahwa pendidikan pada masa itu bukanlah memiliki tujuan mulia yang mengharapkan terbentuknya manusia-manusia dengan pemikiran maju dan merdeka secara seutuhnya tetapi lebih menekankan pendidikan yang berfungsi untuk kepentingan materialis pemerintah Kolonial saja.


Barulah pada tahun 1908-1920 lahir cita-cita perubahan yang radikal dalam pendidikan dan pengajaran bersamaan dengan berdirinya organisasi seperti Budi Utomo, Sarekat Islam, Indische Partij, yang selanjutnya berdirilah sebuah sekolah yang bernama “Taman Siswa” pada tahun 1922 yang di pelopori oleh Ki Hadjar Dewantara yang menjadi sebagai gerbang emas kemerdekaan dan kebebasan kebudayaan bangsa. Berdirinya sebuah sekolah yang di pelopori oleh Ki Hadjar Dewantara membuktikan bahwa rakyat Indonesia mampu merdeka serta berdaulat, untuk memilih sendiri segala apa yang kita perlukan dalam perkembangan Pendidikan Nasional. Oleh atas jasanya ini Pada Tahun 1945, Ki Hadjar Dewantara diangkat debagai Menteri Pendidikan Indonesia yang pertama.

“Taman Siswa” yang didirikan oleh Ki Hadjar Dewantara, adalah pondasi pemikiran yang menjamin hak dan kesempatan yang sama bagi semua pribumi untuk belajar sebaik mungkin. Prinsip pendidikan yang beliau gagaskan adalah merdeka belajar berlandaskan pada nilai-nilai pancasila atau pendidikan berbasis budaya, hal ini dimaksudkan agar peserta didik mampu mengembangkan minat dan bakat secara optimal dan juga bisa memajukan kebangsaan serta jati diri bangsa dan tanggung jawab anak muda sebagai bangsa Indonesia. Maka sebagai fasilitator, guru harus mampu meleaspkan belenggu yang sudah tertanam sejak lama untuk menuntun dan membantu peserta didik agar mampu mengembangkan minat dan bakatnya secara merdeka, sehingga mampu memberikan hasil yang optimal untuk bangsa di masa depan.

Refleksi. Menjadi guru adalah bagian dari perjalanan untuk mengambil peran dalam Pendidikan. Lalu apakah sebenarnya peran guru dalam Pendidikan itu? Ki Hajar Dewantara pernah mengatakan bahwa, “Pendidikan itu menuntun segala kodrat yang ada pada anak-anak, agar mereka dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya.

Peran Guru sebagai pendidik dapat diibaratkan seperti seorang Petani, ia hanya dapat menuntun tumbuhnya padi dengan mengusahakan perlakuan sesuai kebutuhan dan kondisi yang terbaik agar padi dapat tumbuh dengan baik dan subur, begitupun petani tidak bisa mengharapkan padi yang dia tanam tumbuh menjadi gandum, atau tanaman yang lainnya sebab itu bukanlah kodratnya. Seorang pendidik hanya bisa mengusahakan dan melayani segala bentuk kebutuhan metode belajar peserta didik yang berbeda-beda (berorientasi pada anak). Kita harus bisa memberikan kebebasan kepada anak untuk mengembangkan ide, berfikir kreatif, mengembangkan bakat/minat peserta didik (merdeka belajar).

Hal terpenting yang harus dilakukan seorang guru adalah menghormati dan memperlakukan anak dengan sebaik-baiknya sesuai kodratnya, melayani mereka dengan setulus hati, memberikan teladan (ing ngarso sung tulodho), membangun semangat (ing madyo mangun karso) dan memberikan dorongan (tut wuri handayani) bagi tumbuh kembangnya anak. Menuntun mereka menjadi pribadi yang terampil, berakhlak mulia dan bijaksana sehingga mereka akan mencapai kebahagiaan dan keselamatan.

Sekian, Terima kasih semoga bermanfaat.

*Ditulis oleh, Muh. Agung Givari. Dalam rangka pengumpulan tugas mata kuliah Filosofi Pendidikan Indonesia topik 1 “Koneksi Antar Materi - Relevansi Perjalanan Pendidikan Nasional”, pada PPG Prajabatan Tahap 1 Tahun 2022.

 

Comments

Popular posts from this blog

Masa Depan Absurd?

Selayang Pandang

Nanti Jadi Apa?